
Kota Batu – ( Humas MAN 8 Jombang ) Kementerian Agama Jawa Timur menggelar acara penerimaan aset dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kuasa Pengguna Barang bagi penerima Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun anggaran 2024. Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur dan dihadiri oleh berbagai satuan kerja, termasuk MAN 8 Jombang.
MAN 8 Jombang sendiri diwakili oleh Kepala Madrasah, Hj. Farida Priyatna, yang turut serta dalam penandatanganan finalisasi aset SBSN. Kegiatan ini berlangsung di Golden Hill by Golden Tulip, Kota Batu, pada tanggal 4-5 Agustus 2025.
Penerimaan aset ini merupakan bagian dari proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018. Dalam peraturan tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memiliki tugas untuk menyerahkan hasil pekerjaan pelaksanaan kegiatan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dengan berita acara penyerahan.
Dokumen serah terima ini penting untuk memastikan tertib administrasi pemerintahan dan pengelolaan barang milik negara yang baik. Dengan adanya acara ini, diharapkan satuan kerja dapat meningkatkan kemampuan dalam mengelola aset-aset yang diterima dan memanfaatkannya secara optimal untuk mendukung kegiatan operasional dan peningkatan kualitas layanan.

Penandatanganan finalisasi aset SBSN ini juga menjadi momentum penting bagi MAN 8 Jombang untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, sehingga dapat memberikan lingkungan belajar yang lebih baik bagi siswa-siswi. Dengan pengelolaan aset yang baik, MAN 8 Jombang dapat lebih fokus pada pengembangan kompetensi siswa dan peningkatan mutu pendidikan.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur menekankan pentingnya pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel. Beliau berharap agar satuan kerja dapat memanfaatkan aset SBSN secara efektif dan efisien untuk mendukung program-program pendidikan dan keagamaan.
Dengan adanya acara ini, diharapkan pengelolaan aset di lingkungan Kementerian Agama Jawa Timur dapat menjadi lebih baik dan satuan kerja dapat meningkatkan kinerjanya dalam memberikan layanan kepada masyarakat ( fdy )