Surat Edaran Registrasi NISN Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021

Surat Edaran Registrasi NISN Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021 – Dalam rangka mempersiapkan tahun ajaran baru sebagai kelanjutan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021 antara lain adalah pelaksanaan registrasi peserta didik baru. Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi permasalahan dalam pengadministarasian data siswa dimohon saudara melakukan langkah-langkah sebagai berikut :

  1. Memberikan petunjuk atau perintah kepada semua Kemenag Kabupaten / Kota dan Madrasah di wilayah kerja saudara untuk melakukan registrasi siswa dengan benar dan sesuai prosedur pada aplikasi EMIS terutama yang terkait dengan atribut data Nomor Induk Siswa Nasional  (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal ini dikarenakan bahwa seluruh proses penyelenggaraan Madrasah yang terkait dengan siswa akan menggunakan kode Unik siswa, antara lain NISN dan NIK.
  2. Memastikan seluruh Madrasah melakukan input data siswa baru dengan NISN, NIK dan atribut data lainnya secara lengkap dan akurat kedalam sistem pendataan EMIS.

Berkenaan dengan surat edaran Registrasi NISN Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021 diharapkan kepada Kepala Madrasah mengingatkan kepada petugas entri data atau operator Madrasah agar mempersiapkan data sedini mungkin agar nantinya ketika aplikasi EMIS dibuka kembali semester I sudah siap tinggal input data kedalam aplikasi EMIS agar tidak kejar deadline yang berakibat kesulitan dalam mengakses aplikasi dan juga tetap memperhatikan kevalidan data siswa.

Related posts

Leave a Comment