Lampiran Kurikulum Tingkat MI/MTs/MA Tahun Pelajaran 2020/2021 – Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Perubahan paradigma penyelenggaran pendidikan dari sentralisasi ke desentralisasi mendorong terjadinya perubahan dan pembaruan pada beberapa aspek pendidikan, termasuk kurikulum pemberlakuan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah menurut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan.
Desentralisasi pengelolaan pendidikan dengan diberikannya wewenang kepada satuan pendidikan untuk menyusun kurikulumnya mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu pasal 3 tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional dan pasal 35 mengenai standar nasional pendidikan.
Pasal 36 Ayat (2) ditegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diverifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Atas dasar pemikiran tersebut maka perlu dikembangkan Kurikulum Madrasah beserta lampiran sebagai kelengkapan kurikulum.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Pada kesempatan kali ini admin akan membagikan lampiran dari kurikulum yang isinya sebagai berikut :
- Instrumen validasi kurikulum
- SK penetapan kurikulum Madrasah
- SK pengembangan kurikulum
- Tim pengembang kurikulum
- Deskripsi tugas pengembang kurikulum
- Jadwal pengembangan dan penyusunan kurikulum
- Daftar penyusun kurikulum
- Berita acara rapat penyusunan kurikulum
- Berita acara review dan revisi kurikulum
- SK penetapan kriteria ketuntasan minimal (KKM)
Untuk mendapatkan file Lampiran Kurikulum Tingkat MI/MTs/MA Tahun Pelajaran 2020/2021 Bisa Download Disini