Mojokerto, 30 Agustus 2021
Pelaksanaan EUT Sakti 2022 menjadi bagian kegiatan MAN 8 Jombang sebagai mitra kerja KPPN mojokerto menuju proses pengelolahan APBN yang transparan dan akuntabel selama 10 hari kedepan. Dalam pembukaan acara tersebut Plt Kepala KPPN Mojokerto, Basuki Rachmad menyampaikan terkait berjalanya pengelolahan Anggaran satker yang sangat baik dan berkualitas, dalam acara tersebut diumumkan juga peraih Nilai IKPA terbaik triwulan 1 dimana MAN 8 Jombang menjadi salah satu peraih nilai Indikator kinerja pelaksanaan anggaran dengan Nilai 100 atau sempurna, penilaian IKPA berdasarkan 13 komponen kegiatan dalam pengelolahan anggaran. IKPA adalah indicator yang ditetapkan kemenkeu untuk mengukur kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian/ Lembaga. Pada pembahasan, disampaikan Dasar Hukum terkait IKPA yaitu PER-4/PB/2021 tentang Petunjuk teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran. Dengan ditetapkannya peraturan ini sehingga PER-4/PB/2020 dinyatakan tidak berlaku lagi. Aspek yang menjadi pengukuran IKPA yaitu Kesesuaian terhadap perencanaan dan pelaksanaan anggaran, Efektifitas Pelaksanaan Anggaran, Efisiensi Pelaksanaan Anggaran dan Kepatuhan terhadap regulasi. Indikator yang digunakan dalam penilaian IKPA tahun 2021 adalah Revisi DIPA, Deviasi Hal.III DIPA, Pagu Mines, Data Kontrak, Pengelolaan UP/TUP, LPJ Bendahara, Dispensasi SPM, Penyerapan Anggaran, Penyelesaian Tagihan, Capaian Output, Return SP2D, Penolakan SPM/Kesalahan SPM dan Renkas/RPD. Semua persentase nilai dari 13 Indicator tersebut dihitung oleh system untuk mengetahui nilai IKPA setiap satker pengelola anggaran.