Sebagai implementasi Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya dan Buku 2 Pedoman Pengelolaan Penilaian Kinerja Guru, maka Penilaian Kinerja Guru (PK Guru) Tahun 2022 harus dilaksanakan akhir tahun 2022. Demikian yang disampaikan oleh Drs. Sunoto, M.Pd.i selaku pengawas madrasah jenjang MTS dan MA di Kecamatan Parimono pada monitoring PKG oleh pengawas pada Rabu (2/11). Dra. Farida Priyatna, MM selaku Kepala MAN 8 Jombang mengatakan bahwa MAN 8 Jombang siap melaksanakan PKG maupun PKKM.
Bapak Sunoto menyampaikan bahwa Penilaian Kinerja Guru (PKG) adalah penilaian yang dilaksanakan pada tiap butir tugas pokok guru yang bertujuan untuk pembinaan karier, jabatan dan kepangkatannya.
Adapun Ruang lingkup PKG antara lain: Merancang pembelajaran, melakukan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing & melatih siswa, melakukan tugas tambahan yang ada pada kegiatan utama sesuai dengan beban kerja guru.
Di akhir monitoring yang dilaksanakan di aula MAN 8 Jombang, Bapak Sunoto mengatakan bahwa untuk menjadi seorang pendidik harus selalu semangat berbagi ilmu dengan peserta didiknya. Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa pendidik yang baik adalah pendidik yang menguasai materinya. Para pendidik MAN 8 Jombang juga dihimbau untuk senantiasa membiasakan peserta didik untuk mau menulis. Seperti Allah mengajarkan manusia melalui pena. Karena kemampuan menulis itu penting. Dengan tulisan berguna untuk menyimpan dan menyebarkan pesan serta ilmu pengetahuan kepada orang lain.